Penakmas, Permudah Proses Kenaikan Gaji PNS Kabupaten Semarang
By Abdi Satria
nusakini.com-Ungaran- Untuk mempercepat pelayanan kenaikan gaji berkala (KGB) PNS, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang meluncurkan aplikasi Pelayanan Kenaikan Gaji Berkala Otomatis Terintegrasi (Penakmas).
Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menyampaikan, inovasi tersebut disiapkan untuk meningkatkan mutu kinerja pelayanan administrasi kepegawaian.
“Sekaligus sebagai pengawasan mencegah pemalsuan data kepegawaian,” terang Wenny pada peresmian penggunaan aplikasi Penakmas, di aula Kantor BKPSDM, Rabu (25/5/2022).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Wenny, aplikasi tersebut akan memunculkan notifikasi kenaikan gaji berkala setiap dua tahun secara otomatis, di perangkat komunikasi PNS yang bersangkutan. Hal itu berlaku jika tidak ada kejadian luar biasa, seperti PNS yang bersangkutan terkena sanksi atau mutasi. Agar otomatisasi itu tetap berjalan, tambahnya, pengelola kepegawaian perangkat daerah hanya perlu memperbarui data pegawai di aplikasi e-personal.
“Aplikasi ini wujud komitmen BKPSDM untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Selain itu, untuk menekan potensi terjadinya pungutan liar (pungli) saat menyelesaikan KGB,” tegasnya.
Bupati Semarang melalui Sekretaris Daerah Djarot Supriyoto mengapresiasi inovasi yang dikembangkan BKPSDM itu. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dapat meningkatkan efisiensi kinerja. Sehingga, inovasi ini dapat menjamin ketepatan waktu kenaikan gaji berkala PNS.
“Saya berharap, inovasi BKPSDM ini dapat diikuti perangkat daerah lainnya, untuk memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan kinerja organisasi,” katanya.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan uji coba penerapan aplikasi Penakmas. Hasilnya, ada tiga orang PNS yang menerima notifikasi kenaikan gaji berkala.(rls)